Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, mengadukan dua kasus mafia pajak kepada Komisi III DPR. Nilai uang negara yang diselewengkan dan oknum yang terlibat juga lebih tinggi pangkat dan golongannya dibanding Gayus Tambunan.
"Pelakunya bukan sekelas Gayus, tapi sekelas Dirjen atau Menkeu," kata Bambang Soesatyo usai rapat tertutup Komisi III DPR dengan Susno di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4). Menurut anggota Komisi III dari FPG ini, modus penyelewengan uang negara kali ini juga berawal dari mekanisme pengampunan pajak. Sedangkan nilai uang negara yang diselewengkan di dua kasus itu masing-masing mencapai Rp1,4 triliun dan Rp1,5 triliun.
"Jadi janji Susno membuka kasus lebih besar sudah lunas," sambung Bambang sebagaimana dikutip detikcom. Selain dua kasus tersebut, Susno juga menyebut adanya mafi a kasus yang bermain dalam perselisihan bisnis arwana, diduga di PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Pekanbaru, Riau, yang melibatkan pengusaha Indonesia dan Singapura. Kasus ini telah menggelinding di jalur perdata, dan saat ini tengah mengarah ke pidana.
"Menyangkut uang ratusan miliar rupiah. Makelarnya sama," kata Susno dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR. Dia menjelaskan kasus ini hampir sepenuhnya memiliki modus yang sama. Mulai dari adanya Andi Kosasih, jaksa peneliti yang sama, Haposan Hutagalung, dan dirijennya juga Mr X yang bermain dalam kasus Gayus. "Katanya Mr X ini punya saham di situ," ujar Susno. Komisi III DPR menyebut Mr X itu adalah SJ.
"Mr X-nya SJ," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Siapa SJ ini? Santer beredar dia adalah inisial dari Syahril Djohan. Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi pernah menyebut Syahril adalah orang yang dikenal di lingkungan perwira Polri dan biasa membantu urusan Polri di masa lalu. "SJ bekas diplomat," timpal anggota Komisi III Martin Hutabarat menjelaskan sedikit perihal SJ.
"SJ orang dekatnya MP," tambah Benny K Harman. Anggota Komisi III DPR Sarifudin Suding lebih tegas lagi. "SJ dekat dengan mantan Wakapolri," tambahnya. Inisial MP, diduga Makbul Padmanegara. Kini Makbul sudah pensiun dengan jabatan terakhir Wakapolri. Terpisah, pengacara PT SAL, Johny Arianto, menyatakan kasus ini bermula dari kerjasama bisnis PT SAL dengan Ho Ken Wat dari Rambo Aquarium. Ho Ken Wat adalah pengusaha Singapura.
Di pengadilan, PN Jakpus memenangkan PT SAL yang menganggap Rambo memiliki utang sekitar US$2 juta dan 4 juta dolar Singapura. PT DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus. Namun, hasil putusan pengadilan tadi tidak bisa dieksekusi karena orang yang digugat ada di Singapura. Belakangan, WN Singapura itu justru melancarkan gugatan pidana. Warga Singapura itu menyewa pengacara Haposan Hutagalung, yang juga tersangka perekayasa kasus Gayus Tambunan.
Tak incar jabatan Pada bagian lain, Susno berkali-kali menyatakan tidak berniat mengincar posisi Kapolri. "Tidak ada sama sekali niat pencitraan dan raih jabatan. Saya berjanji dalam hati, jika hari ini saya dilantik menjadi apapun juga, saya tidak akan terima," kata Susno. Susno menolak anggapan dirinya membuka kasus demi kasus karena didorong satgas mafia hukum untuk mengalihkan isu Bank Century dan dijanjikan menjadi Kapolri.
Apapun yang terjadi, Susno berjanji akan terus mengungkap kasus yang ada. "Masuk penjara saya siap, tidak ada tujuan saya jadi Kapolri." Terpisah, Mabes Polri enggan menanggapi kedatangan Susno di Komisi III. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menilai kehadiran Susno ke Komisi III DPR adalah untuk meminta perlindungan hukum. Kehadiran Susno, lanjut Edward, tidak izin dari kepolisian.
"Pelakunya bukan sekelas Gayus, tapi sekelas Dirjen atau Menkeu," kata Bambang Soesatyo usai rapat tertutup Komisi III DPR dengan Susno di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4). Menurut anggota Komisi III dari FPG ini, modus penyelewengan uang negara kali ini juga berawal dari mekanisme pengampunan pajak. Sedangkan nilai uang negara yang diselewengkan di dua kasus itu masing-masing mencapai Rp1,4 triliun dan Rp1,5 triliun.
"Jadi janji Susno membuka kasus lebih besar sudah lunas," sambung Bambang sebagaimana dikutip detikcom. Selain dua kasus tersebut, Susno juga menyebut adanya mafi a kasus yang bermain dalam perselisihan bisnis arwana, diduga di PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Pekanbaru, Riau, yang melibatkan pengusaha Indonesia dan Singapura. Kasus ini telah menggelinding di jalur perdata, dan saat ini tengah mengarah ke pidana.
"Menyangkut uang ratusan miliar rupiah. Makelarnya sama," kata Susno dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR. Dia menjelaskan kasus ini hampir sepenuhnya memiliki modus yang sama. Mulai dari adanya Andi Kosasih, jaksa peneliti yang sama, Haposan Hutagalung, dan dirijennya juga Mr X yang bermain dalam kasus Gayus. "Katanya Mr X ini punya saham di situ," ujar Susno. Komisi III DPR menyebut Mr X itu adalah SJ.
"Mr X-nya SJ," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Siapa SJ ini? Santer beredar dia adalah inisial dari Syahril Djohan. Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi pernah menyebut Syahril adalah orang yang dikenal di lingkungan perwira Polri dan biasa membantu urusan Polri di masa lalu. "SJ bekas diplomat," timpal anggota Komisi III Martin Hutabarat menjelaskan sedikit perihal SJ.
"SJ orang dekatnya MP," tambah Benny K Harman. Anggota Komisi III DPR Sarifudin Suding lebih tegas lagi. "SJ dekat dengan mantan Wakapolri," tambahnya. Inisial MP, diduga Makbul Padmanegara. Kini Makbul sudah pensiun dengan jabatan terakhir Wakapolri. Terpisah, pengacara PT SAL, Johny Arianto, menyatakan kasus ini bermula dari kerjasama bisnis PT SAL dengan Ho Ken Wat dari Rambo Aquarium. Ho Ken Wat adalah pengusaha Singapura.
Di pengadilan, PN Jakpus memenangkan PT SAL yang menganggap Rambo memiliki utang sekitar US$2 juta dan 4 juta dolar Singapura. PT DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus. Namun, hasil putusan pengadilan tadi tidak bisa dieksekusi karena orang yang digugat ada di Singapura. Belakangan, WN Singapura itu justru melancarkan gugatan pidana. Warga Singapura itu menyewa pengacara Haposan Hutagalung, yang juga tersangka perekayasa kasus Gayus Tambunan.
Tak incar jabatan Pada bagian lain, Susno berkali-kali menyatakan tidak berniat mengincar posisi Kapolri. "Tidak ada sama sekali niat pencitraan dan raih jabatan. Saya berjanji dalam hati, jika hari ini saya dilantik menjadi apapun juga, saya tidak akan terima," kata Susno. Susno menolak anggapan dirinya membuka kasus demi kasus karena didorong satgas mafia hukum untuk mengalihkan isu Bank Century dan dijanjikan menjadi Kapolri.
Apapun yang terjadi, Susno berjanji akan terus mengungkap kasus yang ada. "Masuk penjara saya siap, tidak ada tujuan saya jadi Kapolri." Terpisah, Mabes Polri enggan menanggapi kedatangan Susno di Komisi III. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menilai kehadiran Susno ke Komisi III DPR adalah untuk meminta perlindungan hukum. Kehadiran Susno, lanjut Edward, tidak izin dari kepolisian.
Post a Comment