Mabes Polri menyatakan bahwa pengakuan markus palsu di TV One, diburu beberapa saat setelah dia tampil di televisi tersebut.

Dalam penjelasannya kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (8/4), Kadiv Humas Irjen Edward Aritonang mengatakan bahwa pihak Polri mencari Andris Ronaldi, sang markus gadungan yang memberikan pengakuan dalam sebuah tayangan di TVOne sejak pertengahan Maret lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan akan membuka kasus ini seluas-luasnya.

Berikut adalah penjelasan resmi Edward yang disampaikan dalam jumpa pers Kamis siang (8/4):

Dia mengatakan sudah 12 tahun berpraktek sebagai markus. Setelah kita temukan dan kita tanya waktu itu wajahnya ditutupi topeng dia bernama Andris Ronaldi alias Andis, kelahiran 1973, beralamat di Jl. Flamboyan Loka No.21 Rt.13 Rw.08 Kelapa Gading Timur, Jakut, dan alamat lain Jl. Cipinang Muara Raya No.11 A Jaktim.

Pekerjaannya sebagai tenaga out sourcing di bidang media di sebuah perusahaan media tapi bukan media TV atau surat kabar, sepertinya media hiburan. Dari pemeriksaan ternyata yang bersangkutan diminta ngomong seperti itu, disiapkan skenarionya oleh rekan kita, tidak bisa disebutkan, yang bertugas sebagai presenter TV.

Atas kejadian ini,kami akan laporkan ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia. Saya akan berangkat ke sana karena dalam pemberitaan itu sudah disebutkan bahwa selama 12 tahun ia melakoni praktek markus di Bareskrim Mabes Polri.

Ternyata setelah diperiksa dia mengatakan belum pernah ke Mabes, belum pernah menginjak Mabes Polri. Ini nama baik Bareskrim dan Polri secara umum sangat dinista dengan penjelasan itu.

Dalam penjelasannya dia mengatakan kalau dia mengantarkan suap ke penyidik sebanyak 1 miliar. Untuk tugas itu diberi imbalan 1,5 juta.

Setelah tahu dicari polisi, yang bersangkutan melarikan diri sampai ke Bali dan akhirnya sadar sendiri kembali melaporkan.

Kami melihat dari aspek pemberitaan. Terima kasih pada kawan-kawan yang sudah berbuat banyak untuk keperluan Polri dengan keberhasilan-keberhasilan Polri. Kami sesalkan kalau ada cara-cara seperti itu.

Kalau ada unsur pidana tentu akan kita tindak lanjuti. Kami ke Dewan Pers akan berangkat hari ini. Ketua Dewan Pers ada di Bandung dan sudah dikontak.

0 comments

Post a Comment

,