PUBLIK sudah menduga ada kekuatan mafia raksasa di balik kasus Gayus tambunan. Hal ini dikonfirmasikan oleh mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji di hadapan Komisi III DPR, Kamis (8/4).

Susno menyatakan ada kekuatan besar yang belum terungkap dalam dugaan makelar kasus yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan ini. Kekuatan itu diyakini mampu menghubungkan mata rantai mulai dari penyidik di Bareskrim Mabes Polri hingga hakim yang memutus perkara Gayus.

Kita melihat perkembangan penanganan kasus Gayus sama sekali belum menyentuh makelar kasus yang sebenarnya. Sebab yang terungkap baru Gayus, yang hanya pion dalam kejahatan itu. Sementara Andi Kosasih juga hanya boneka. Sedangkan penyidik Bareskrim hanyalah alat. Tentu ada satu kekuatan besar yang bisa menghubungkan pemeriksa, ketua tim penyidik, kanit (kepala unit), direktur, jaksa peneliti, jaksa penuntut, dan hakim, sehingga semua sama pendapatnya. Dan itu luar biasa jahatnya.

Dengan penjelasan Susno, publik ingin Mabes Polri menyelesaikan dugaan makelar kasus tersebut secara internal demi menjaga wibawa dan kredbilitas Polri.

Namun harus kita camkan bahwa sangat tidak taktis jika penyelesaian dugaan makelar kasus hanya diserahkan ke Polri. Apalagi sekarang tekanan sedang diarahkan kepada penegak hukum. Mulai dari pers, politisi, hingga akademisi, semua belum puas dengan penanganan isu mafia hukum.

Informasi dari Mabes Polri menyebutkan, dari pemeriksaan Gayus Tambunan oleh tim independen, disebutkan sekitar 40 nama yang diduga terlibat praktik makelar kasus. Mereka yang terseret adalah oknum Polri, jaksa, hakim, Ditjen Pajak, pengacara, dan warga sipil. Ini sungguh tragedi karena semua institusi hukum sudah bobrok.

Di luar kasus Gayus, ada lagi makelar kasus yang lebih besar, yaitu kasus ternak arwana di Pekanbaru yang melibatkan orang Singapura dan WNI. Memang itu kasus perdata. Tapi semuanya sama dengan kasus Gayus. Jaksa penelitinya sama, Andi Kosasih-nya sama, Haposan-nya sama, Mr X-nya juga sama. Ini harus bisa dibongkar oleh Polri, masyarakat dan negara.

Sekali lagi, kebobrokan itu harus kita bongkar dan kemudian secara kelembagaan, kita perbaiki agar semua institusi hukum kredibel dan bersih dari kejahatan kerah putih. Kita percaya inilah momentum bagi Polri, Kejaksaan, Kehakiman, advokat dan warga sipil untuk memperbaiki lembaga-lembaga hukum agar mampu melayani, mengayomi dan melindungi rakyat dari berbagai kejahatan yang merongrong bangsa dan negara kita.

Negara hukum harus dibangun kembali. Keadilan serta hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh.

0 comments

Post a Comment

,