Mabes Polri ngotot memperkarakan sekaligus meyakinkan publik ihwal rekayasa markus palsu oleh tvOne. Salah satunya menghadirkan Andris Rinaldi, orang yang dituding markus palsu ke hadapan publik untuk memberikan testimoni.
“Saya ucapkan maaf kepada kepolisian karena apa yang saya sampaikan pada 24 Maret saat acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang dipandu Indy Rahmawati,” tutur Andris saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/4)
Saat ini, publik pun dihadapkan pada dua hal yang saling diametral antara polisi dan tvOne. Di satu sisi polisi berusaha meyakinkan publik apa yang dilakukan tvOne dengan menghadirkan narasumber markus adalah bagian dari rekayasa.
Namun di sisi lain tvOne juga mau meyakinkan bahwa markus yang diundang dalam acara Apa Kabar Indonesia (AKI) Pagi merupakan narasumber yang benar-benar berprofesi sebagai markus. “Kami sangat yakin saat itu yang bersangkutan adalah markus,” ujar Totok Suryanto, General Manager News & Sports tvOne, di kantor tvOne, Jakarta .
Totok menyebutkan, saat itu Andris mengaku sebagai markus ditambah dengan informasi yang dihimpun oleh tvOne menguatkan pengakuan Andris sebagai markus. Totok menegaskan pihaknya sama sekali tak melakukan rekayasa narasumber markus.
“Kita tetap berjalan dalam koridor kode etik jurnalistik dengan tidak menunjukkan wajah yang bersangkutan sesuai permintaan narasumber. Dalam konteks itu kami berusaha melindungi narasumber yang bersangkutan,” klaimnya.
Pengamat komunikasi politik dan pemerhati televisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Wisnu Martha Adiputra, menegaskan jika asumsinya benar sebagaimana informasi dari kepolisian tentang rekayasa markus, jelas itu kemunduran bagi jurnalisme dan komunikasi politik.
“Komunikasi politik itu berbasis fakta publik. Bila sumber faktanya saja 'bohongan', apa lagi yang kita harapkan?” ujarnya melalui pesan singkat.
Klaim kebenaran di masing-masing pihak justru akan membingungkan publik. Dalam situasi ini, posisi Dewan Pers penting untuk mendudukkan perkara soal dugaan rekayasa markus oleh tvOne ini. Di satu sisi, Dewan Pers juga dapat memastikan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Dengan sikap Dewan Pers yang tepat, setidaknya dapat menuntun publik untuk melihat kasus ini. Apakah Indy Rahmawati dan tvOne masuk dalam skenario kriminalisasi jurnalistik? Atau justru sebaliknya, asumsi polisi benar bahwa tvOne merekayasa markus? Akibat imbas pertarungan rating antar industri televisi?
Post a Comment