Polisi berhasil menangkap 13 tersangka teroris di Nangroe Aceh Darussalam pada Selasa 2 Maret 2010. Mereka diduga kelompok yang terpecah dari gerakan Jamaah Islamiyah (JI), organisasi yang sering disebut kepanjangan tangan jaringan teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.
Demikian diungkapkan pengamat terorisme Al Chaidar. "Mereka kelompok lama sudah ada sejak 2005. Kelompok itu pecahan Jamaah Islamiyah, mereka terpecah karena masalah keorganisaian," katanya kepada okezone, Senin (8/3/2010). JI, menurut dia, tidak mau mengakui setiap sepakterjang kelompok yang dinamai Tanzim of Qhoidatul Jihad ini. Banyak dari anggota mereka yang tertangkap tidak pernah diakui sebagai anggota JI sejak konflik internal. "Mereka punya agenda sendiri yang terlepas dari JI. JI tidak pernah mengakui aksi-aksi mereka," terangnya. Menurut dia, selama ini mereka kesulitan memperoleh dana untuk membiayai kegiatan mereka. Oleh karena itu, selain pembiayaan gerakan mereka diperoleh dari sumbangan jamaah mereka. Aksi kejahatan seperti melakukan perampokan pun dilakukan guna melanjutkan aktivitas gerakan mereka. "Dana menjadi masalah bagi mereka setelah lepas dari JI. Mereka didanai dari sumbangan dan jamaah mereka, sebagian dari merampok di Aceh," tambahnya. Sejak penangkapan teroris Aceh, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankan 8 ribu peluru dan tiga pucuk senjata api dalam penangkapan 13 tersangka terorisme di Aceh Besar dan beberapa wilayah lainnya.

0 comments

Post a Comment

,