Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dikabarkan masuk bursa calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyusul, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pelaksana tugas (Plt) ketua KPK ditolak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Kabar ini muncul saat bedah buku Bukan Testimoni Susno karya IzHarry Agusjaya Moenzir di Bandung. Saat itu, Susno dimintai konfirmasi tentang namanya yang dimunculkan sebagai calon ketua KPK.

"Selama itu amanah dan mendapat izin Allah, saya bersedia. Saya tidak mau mencalonkan. Tetapi, saya menginginkan ketua (KPK) nanti adalah orang yang lebih baik dari saya," kata Susno, tadi malam.

Susno tak mau bicara soal pencalonannya sebagai ketua KPK. Mantan wakil kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kepala Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat itu kini lebih menginginkan namanya direhabilitasi.

Sebab, dua fraksi dalam sidang paripurna di DPR, sudah menyinggung agar nama Susno Duadji direhabilitasi. "Saya punya anak, istri, dan cucu. Apalagi, kasus Century terbongkar," kata Susno.

DPR meminta agar pemerintah mengganti Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dengan segera menetapkan ketua KPK definitif.

Permintaan tersebut dilakukan DPR dengan menolak penetapan Perppu No 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR, di gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dari sembilan fraksi di DPR, tujuh fraksi menolak penetapan Perppu No 4 Tahun 2009 menjadi undang-undang, dan hanya dua fraksi yang menerima.

0 comments

Post a Comment

,