Ary Muladi, pria kelahiran Surakarta, 1 November 1954 ini menjadi pusat pemberitaan media belakangan ini. Dia menjadi tokoh sentral di pusaran kasus yang menimpa Pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.



Bagaimana tanggapan orang-orang yang pernah mengenal ayah dari tiga anak ini. Berikut penuturannya.



"Ya, usianya sekitar 53 tahun. Saya mengenal dia semasa berbisnis di Surabaya tahun 1984," kata pengusaha asal Surabaya yang kini menetap di Jakarta yang enggan disebutkan jati dirinya.



Ia bersama Ary, saat itu menjadi rekanan (pemborong) proyek-proyek Pemkot Surabaya saat kota Pahlawan dipimpin Wali Kota Purnomo Kasidi (alm).



"Orangnya tampan, `cool`, berkumis dan selalu berpakain `modis`, ramah dan enak kalau diajak bicara, segala hal. Saya tidak menyangka, kini ia jadi `markus` (makelar kasus) tingkat tinggi ," ucapnya sambil tersenyum.



Menurut dia, Ary yang supel tersebut memang sering juga berperan sebagai perantara bagi pengusaha lain dalam mengurus perizinan di Pemkot Surabaya.



Jajarang pejabat di Pemkot maupun Polwiltabes Surabaya hingga Polda Jatim banyak yang mengenal dia, sehingga tidak salah bila pebisnis yang berurusan dengan tiga lembaga tersebut, selalu menggunakan jasa Ary.



"Ary dulu sebenarnya pesaing saya dalam berbisnis, karena lingkup usaha dijalani sama. Namun, dalam urusan `membantu` masalah perijinan, saya nggak ikut-ikut. Bukan ranah saya," tuturnya.



Pengusaha yang kini telah "pensiun" itu menuturkan bahwa bila ia hijrah ke Jakarta pada awal 1990-an, Ary menyusul tinggal di Jakarta tahun 2000-an.



"Wah sekarang susah kontak dia, telepon rumah, HP maupun HP milik istrinya (Murti) mati semua. Ya minimal, tadinya saya ingin kontak dia untuk `meringankan` beban, membantu secara moral. Tapi dihubungi saja nggak bisa," paparnya.



Ia menduga, saat berkiprah di Surabaya itulah Ary mengenal Anggodo Widjaja. Dimana "pertemanan" di Kota Pahlawan ini berlanjut saat kakak Anggodo yaitu Anggoro bermasalah dengan hukum.



"Ya kalau Anggodo minta tolong dan percaya kepada Ary, wajar saja. Tapi saya sendiri nggak yakin kalau Ary punya jalur atau mengenal secara dekat dengan pimpinan KPK, kalau staf KPK bisa saja," ujarnya.



Salah seorang wartawan Surabaya Post era 1990-an, Darmantoko, mengaku pernah mendengar nama Ary Muladi menjadi rekanan Pemkot Surabaya sekitar tahun 1990.



"Dulu, saya sempat mendengar nama itu. Namun, saya tidak tahu rekanan dalam proyek apa?" katanya yang dahulu aktif meliput di Pemkot Surabaya.



Ia menerangkan, model rekanan di Pemkot Surabaya saat itu dibagi menjadi tiga, yakni rekanan besar dengan nilai proyek di atas sekitar Rp1 miliar, sedangkan rekanan menengah ke bawah dengan nilai proyek di bawah Rp500 juta.



Rekanan tersebut mengerjakan sejumlah proyek mulai dari pembangunan jalan, gali pipa, spesialis pipa, bangun gedung, serta pengadaan barang dan jasa.



Mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Jawa Timur, Somingan dan Ketua PDIP Jatim Sutjipto adalah sebagian dari rekanan besar Pemkot Surabaya, di era 1990-an.



"Bisa saja Ari masuk dalam rekanan besar itu," ucapnya.



Namun, lanjut dia, kemungkinan juga Ari masuk dalam rekanan khusus. Artinya rekanan yang secara administrasi diragukan, seperti halnya tidak ada namanya atau tidak memiliki status hukum (atau tidak dinotariskan).



Hal itu berbeda halnya dengan model rekanan pemkot yang ada saat ini. Menurut Darmantoko, model rekanan Pemkot Surabaya saat ini menggunakan "mobile procurement", yakni pengembangan dari "electronic Procurement" (e-Proc).



Sistem tersebut, lanjut dia, membuat rekanan pemkot tidak harus selalu di depan internet untuk mengakses informasi proyek-proyek pemkot yang sedang ditenderkan. Bahkan, mereka juga dapat mendaftarkan diri dan melakukan penawaran dengan mengirimkan SMS saja.



Komisi

"`Gendeng` (gila)!" itulah kata yang terucap dari seorang pria paruh baya, yang merupakan teman Ary semasa di Surabaya, saat mengetahui temannya itu menjadi pusat pemberitaan.



"Ya, saya mengenal dia saat pacaran dan menikah dengan Murti, janda tiga anak yang juga rekanan Pemkot Surabaya. Dengan Murti (61) Ary tidak punyak anak," katanya, mengungkapkan.



Ia menuturkan, saat menikah dengan Murti, ikut juga selamatan menempati rumah baru di Pondok Nirwana, salah satu perumahan elite di Surabaya.



"Ary itu supel dalam pergaulan, ganteng dan `pengusaha` lagi. Kalau dia mau jadi `playboy` bisa sekali. Tapi saya juga heran, kok dia malah menikahi janda tiga anak yang usianya tujuh sampai delapan tahun lebih tua dari dia," paparnya.



Pernah suatu hari ketika berada di Bandara Juanda Surabaya, bertemu dengan seorang istri menteri era orde baru, dan istri menteri itu saling sapa dengan Ary.



"Ketika saya tanya, kamu kenal Ri. Ya kenal sekali, dia itu mantan pacar saya," katanya sambil terbahak.



Salah seorang dokter gigi, tetangga Ary di perumahan Pondok Nirwana, menyatakan keheranannya atas ulah Ary tersebut.



"Edan! Nggak nyangka saya kalau Ary seperti itu. Saya tahunya dia pemborong, rekanan Pemkot Surabaya. Setelah pindah ke Jakarta, saya nggak pernah bertemu sama sekali," tuturnya.



"Ehhh, tahu-tahu muncul di TV jadi pusat pemberitaan, Ary itu `markus` dengan omzet miliaran rupiah lagi," katanya.



Menurut dia, tidak heran bila ulah pengusaha yang jadi rekanan seperti itu, mengandalkan komisi, pertemanan dan kedekatan dengan pejabat dalam meraih proyek.



"Rumahnya di sini (Pondok Nirwana) sudah disita oleh bank," katanya lirih

Sumber : antaranews.com


0 comments

Post a Comment

,