Berikut isi transkrip rekaman yang diduga untuk mengkriminalisasi KPK.
Wisnu ke Anggodo (23 Juli 2009:12.15)
"Bagaimana perkembangannya."
"Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes."
"Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus bali ke sini, terus action,"
Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009:12.25)
"Yo pokoke saiki berita acarane dikompliti."
"Wis gandeng karo Ritonga kok de'e."
"Janji ambek Ritonga, final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir Senen."
"...Sambil ngenteni surate RI-1 thok nek?"
"Lha kon takok'o Truno, tho."
"Yo mengko bengi, ngko bengi dek'e."
Anggodo ke Wisnu (30 Juli 2009:19.13)
"Pak tadi jadi ketemu?"
"Udah, akhirnya Kosasih yang tau persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana, Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno, dia juga ketemu Pak Susno lagi si Edi. Yang penting kalo dia tidak mengaku susah kita."
"Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari."
"Nah itu."
"Bukan Pak, dia memerintahkan nyerahken ke Chandra yang Bapak juga tahu kan karena kalo ga ada yang memerintah Chandra Pak, enggak nyambung uang itu Iho."
"Memang keseluruhan tetap keterangan itu, kalau Edi nggak ngaku ya biarin, yang penting Ari sama Anggodo kan cerita itu."
"Kan saksinya kurang satu."
"Saksinya akan sudah 2, Ari sama Anggodo."
"Saya bukan saksi, saya kan penyandang dana kan."
"Kenapa dana itu dikeluarkan karena saya disuruh si Edi kan, sama saja kan, ha-ha-ha...."
"Suruh dia ngakulah Pak, kalau temanan kayak gini, ya percuma punya teman."
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment