Sebenarnya sudah cukup lama saya mengikuti berita di situs katakami.com. Hingga sore ini saya sambang lagi ke situs terkait berita adanya bom di rumah Gories Mere. Rasanya ada yang berubah di situs tersebut, bahasa yang digunakan kurang elok dan cenderung kasar. Katakami.com juga tersirat "menyerang" Pati Polri berbintang tiga Gories Mere yang saat ini menjabat sebagai Kalakhar BNN.

Untuk melihat situsnya siahkan klik www.katakami.com. Lebih mudahnya silahkan anda masukkan key word "kata kami" di mesin pencari Google.com, karena sepertinya wartawan (salah satunya mungkin Mega Simarmata) katakami banyak membuat blog di layanan gratis. Silahkan juga anda nilai sendiri beritanya.



Informasi ini mungkin sekedar peringatan untuk ormas-ormas yang sering melakukan razia, supaya jangan menyalahi aturan. Jika menemukan pelanggaran laporkanlah kepada pihak yang berwajib. Jangan main hakim sendiri!

Organisasi masyarakat (Ormas) diingatkan untuk tidak melakukan razia terhadap tempat hiburan malam selama Ramadhan dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.

Kapolda sudah menyatakan dengan jelas, tegas, bahwa Ormas tidak punya kewenangan melakukan razia, kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman di Jakarta, Jumat.

Arie menegaskan bahwa pihak yang berwenang melakukan razia adalah kepolisian, Satpol PP serta Dinas Pariwisata yang mengatur izin bagi seluruh hiburan di wilayah DKI.

"Kalau ada tempat hiburan yang melanggar jam buka, seharusnya dilaporkan ke pihak yang berwenang saja," ujarnya.

Dinas Pariwisata kembali mengeluarkan surat edaran tertanggal 3 Agustus 2009 ke 1.129 entitas usaha hiburan di Jakarta mengenai Perda nomor 10/2004 tentang pengaturan jam buka tempat hiburan selama bulan puasa.

Surat edaran itu menyebutkan bahwa satu hari sebelum Ramadhan, selama bulan Ramadhan dan satu hari setelah Idul Fitri ada enam jenis usaha wisata yang harus tutup yaitu klub malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, mesin keping jenis bola ketangkasan dan usaha bar yang berdiri sendiri.

Sementara untuk usaha karaoke dan musik hidup masih bisa beroperasi dengan jadwal yang diperpendek yakni mulai pukul 20.30 sampai 01.30 WIB.

"Tapi, kegiatan ini tidak boleh dilaksanakan pada satu hari sebelum Ramadhan, hari pertama Ramadhan, malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Idul Fitri, selama Idul Fitri dan satu hari setelah Idul Fitri," lanjut Arie.

Selain mengatur jam buka, selama Ramadhan, setiap penyelenggara pariwisata juga dilarang memasang reklame, poster dan film yang bersifat pornografi dan erotis serta dilarang menyelenggarakan yang bisa menimbulkan gangguan lingkungan.

Kemudian dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk apapun, dan juga kegiatan taruhan dan perjudian.

Sanksi akan diterapkan bagi pengusaha hiburan yang melanggar yang terdiri atas sanksi administrasi dan pidana, sesuai dengan Pasal 43 dan 44 Perda No.10/2004.

"Untuk administrasi, pertama kita akan memberikan teguran. Jika tetap menyelenggarakan kita akan tindak tegas. Bahkan kita bisa melakukan penutupan dan pencabutan izin," kata Arie.

Data Dinas Pariwisata menyebutkan pelanggaran aturan jam buka usaha hiburan mengalami kecenderungan penurunan sejak Perda tersebut diterapkan meskipun masih ada tempat usaha yang sampai harus disegel.

Pada 2005, jumlah pelanggaran mencapai 37 kasus (24 diperingatkan dan 13 disegel). 2006, 19 kasus (14 diperingatkan, 4 ditutup); 2007 terdapat 11 kasus (8 diperingatkan, 3 disegel) dan tahun 2008 ada 14 kasus (9 diperingatkan dan 5 disegel).

Sumber : tvone.co.id




Malaysia kembali mengklaim budaya Indonesia -- tarian pendet, Bali -- menjadi budaya mereka yang dicantumkan dalam iklan visit year mereka. Sebelumnya, mereka telah mengklaim angklung, reog Ponorogo, batik, Hombo Batu, dan Tari Folaya.

Budayawan, Radhar Panca Dahana, mengatakan pengklaiman budaya Indonesia oleh Malaysia untuk kesekian kalinya merupakan kesalahan pemerintah Indonesia sendiri. "Ya tidak apa-apa lah, kita juga suka mengambil budaya lain untuk untuk promosi," katanya.

Ia menilai kecolongan budaya tersebut sebenarnya sebuah cermin atau refleksi. Ia menilai kita terluka dan malu, karena kita sadar sebagai pemilik kebudayaan itu kita tidak memperhatikannya. "Selama ini kebudayaan dipinggirkan, pemerintah dan masyarakat tak lagi peduli," ujarnya.


Sedangkan negara lain, seperti Malaysia, kata Radhar, membutuhkan ekstensi kebudayaan, karena kebudayaan adalah senjata terbaik untuk diplomasi internasional. Potensi bisnisnya bagus. "Malaysia tahu mereka kekurangan budaya, mereka pintar melihat kebudayaan negara tetangganya, dan mereka menghargai budaya untuk mencari keuntungan, sedangkan pemerintah kita tidak peduli. Hanya peduli pada olahraga dan program lainnya," katanya.

Untuk itu, kata Radhar, kedepannya agar Indonesia tidak kecolongan lagi, pemerintah harus perhatikan kebudayaan itu. "Kita majukan budaya kita supaya kita ada di depan, munculkan budaya kita dalam upacara-upacara, acara-acara, jangan lagu-lagu masa kini yang dinyanyikan oleh Presiden kita," tandasnya.


Hukuman yang berat bagi teroris tidak menjamin perubahan perilaku. Pembinaan yang intensif dan pemberian lapangan kerja, justru bisa menjadi pemicu kesadaran untuk lebih baik.

"Bukan soal lama atau rendahnya hukuman, tapi soal bagaimana mereka dibina dan soal diberikan atau tidak lapangan kerja," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto saat berbincang lewat telepon, Kamis (20/8/2009).

Pakar intelijen ini juga menilai, pemberlakuan kembali UU antisubversi tidak diperlukan. Hal itu dinilai hanya akan menimbulkan pemerintahan otoriter saja.

"Saya nggak setuju, biar lama juga hukumannya tapi nggak dibina percuma," tambahnya.

Ia mengusulkan, undang-undang terorisme yang ada saat ini dikolaborasikan dengan UU intelijen. Tujuannya agar kewenangan aktivitas intelijen seperti penyadapan dan melakukan deteksi teroris bisa memiliki payung hukum.

"Tapi juga dilengkapi dengan tata cara soal pelaksanaan pengawasan HAM-nya," kata politisi PKS ini.

Terkait penanganan teroris, Soeripto juga berharap agar proses penyelidikan bisa menjerat aktor intelektual di balik kelompok teror. Oleh karena itu, para teroris perlu ditangkap hidup-hidup agar bisa dimintai keterangan. "Kalau sudah mati, ya putus lagi mata rantainya," tutup pria berkacamata ini.



Perlakuan masyarakat terhadap keluarga pelaku terorisme dinilai berlebihan. Bahkan hukuman yang diterima mirip dengan keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Social punishment yang diberikan hampir mirip dengan zaman PKI," kata pemerhati terorisme Mardigu WP saat dihubungi lewat telepon, Kamis (20/8/2009).

Lingkungan dianggap memberikan tekanan yang sangat besar pada keluarga teroris. Mereka tidak dikucilkan, tapi tertekan hingga menimbulkan depresi.

Akibat hal ini, kata Mardigu, dua generasi di bawah keluarga tersebut akan terpengaruh. "Kemungkinan mereka untuk kembali menjadi teroris pun sangat besar," imbuh ahli hipnoterapi alam bawah sadar ini.


Untuk itu, diperlukan langkah pencegahan yang efektif dari pemerintah. Penulis sejumlah hipnoterapi ini mengusulkan agar keluarga para teroris dipindahkan ke lingkungan baru yang belum mengenal mereka.

"Pengalaman di beberapa negara seperti Iran dan Irlandia, mereka dipindahkan agar berganti suasana. Di lokasi tersebut, mereka kemudian dibina oleh Departemen Sosial," jelas pria yang pernah menangani sejumlah tahanan teroris ini.

Cara tersebut terbukti mampu mencegah terulangnya regenerasi teroris. Sebab, lingkungan yang baru tidak akan menekan keluarga para keluarga.

"Jadi anak-anak mereka juga tidak akan melakukan rebel atau perlawanan lagi," pungkasnya.